
Sebagai “Tubuh Kristus” (1 Kor.12:26) di dunia Gereja memiliki Tiga Tugas dan Panggilan Gereja yaitu :
– Koinonia (Persekutuan)
– Marturia (Kesaksian)
– Diakonia (Pelayanan)
Koinonia (Bersekutu)
Koinonia adalah anglikisasi dari kata Yunani (κοινωνία) yang berarti persekutuan dengan partisipasi intim. Kata ini sering digunakan dalam Perjanjian Baru dari Alkitab untuk menggambarkan hubungan dalam gereja Kristen perdana serta tindakan memecahkan roti dalam cara yang ditentukan Kristus selama perjamuan Paskah [John 6:48-69, Matius 26: 26-28, 1 Korintus 10:16, 1 Korintus 11:24]. Akibatnya kata tersebut digunakan dalam Gereja Kristen untuk berpartisipasi, seperti kata Paulus, dalam Persekutuan – dengan cara ini mengidentifikasi keadaan ideal persekutuan dan masyarakat yang harus ada – Komuni (persekutuan).
Penggunaan pertama dari koinonia dalam Perjanjian Baru Yunani ditemukan juga dalam Kisah 2:42-47, dimana kita membaca deskripsi mencolok dari kehidupan bersama bersama oleh orang-orang Kristen awal di Yerusalem: “Mereka mengabdikan diri untuk mengajar para rasul dan persekutuan, untuk memecahkan roti dan doa … Semua orang percaya bersama-sama dan memiliki segala sesuatu di umum. Menjual harta mereka dan barang-barang, mereka memberikan kepada siapa pun karena dia perlu … Mereka memecahkan roti di rumah mereka dan makan bersama-sama dengan gembira dan dengan tulus hati, memuji Allah dan menikmati disukai semua orang. “
Gereja sebagai Koinonia adalah tubuh Kristus. Di dalam tubuh Kristus, semua orang menjadi satu, dan satu di dalam semua oleh Kristus (1 Kor.12:26). Persekutuan koinonia itu dialaskan atas dasar Firman Allah, Baptisan dan Perjamuan Kudus. Dengan dasar itu pulalah anggota gereja saling memperdulikan dan dikumpulkan bersama dalam Perjamuan Kudus sebagai komunitas yang kudus secara nyata. Persekutuan koinonia itu bukan hanya merupakan perkumpulan begitu saja, melainkan persekutuan yang bersifat soteriologis (keselamatan). Oleh Roh Kudus, gereja bergerak dinamis menuju akhir, yaitu penggenapan Hari Tuhan (parusia).
Di dalam persekutuan Koinonia ibadah (workship) berperan merefleksikan kekudusan persekutuan. Ibadah menjadi pusat penyampaian syukur dan terima kasih kepada Tuhan Allah atas seluruh bekat yang melimpah dalam seluruh sisi kehidupan komunitas gereja, misalnya perkawinan, pekerjaan, kesehatan, peningkatan ekonomi, keberhasilan, keselamatan dari mara bahaya, dsb. Semua berkat ini tentunya meneguhkan iman yang patut kita syukuri. Oleh sebab itu, ibadah juga harus merefleksikan komitmen hidup melayani Tuhan dengan perkataan dan tindakan setiap hari.
Mutu persekutuan haruslah senantiasa dipelihara dan ditingkatkan seiring tantangan dan kecenderungan jaman (nurturing). Iman itu bukanlah sekali dan untuk seterusnya, nmun merupakan proses dalam kehidupan seluruh warga gereja sesuai kebutuhan kategori usia masing-masing; anak-anak, remaja/pemuda, dewasa dan lansia (Ef.4). Bentuk-bentuk diskusi, Penelaahan Alkitab (PA), retreat dan lain-lain, haruslah dikembangkan secara kreatif. Semua kegiatan harus bertujuan membantu warga memahami Alkitab demi pertumbuhan iman yang sehat sehingga mampu menyingkapi tantangan jaman ditengah realita kehidupan; politik, ekonomi, kekerasan, hak azasi, gender, ekologi, globalisasi dan sebagainya.
Dengan pemahaman Firman Tuhan dan penghayatan iman yang benar setiap warga sadar akan dirinya sebagai bagian integral gereja yang memiliki panggilan untuk mendukung misi gereja melalui talenta dan charisma yang dimilikinya (imamat am orang-orang percaya). Perlu kita sadari tanpa mendalami pendidikan Kristen tersebut, persekutuan gereja sebagai tubuh Kristus (koinonia) akan beralih menjadi komunitas politis (political community).
Marturia (Bersaksi)
Marturia (dari bahasa Yunani: martyria) adalah salah satu istilah yang dipakai gereja dalam melakukan aktivitas imannya, sebagai tugas panggilan gereja, yaitu dalam hal kesaksian iman. Kesaksian iman yang dimaksud adalah pemberitaan Injil sebagai berita keselamatan bagi manusia. Marturia biasanya disandingkan dengan tugas gereja yang lain, yaitu koinonia yang berarti persekutuan dan diakonia atau pelayanan.
Kata “marturia” sendiri sangat dekat dengan kata “martir” (dalam bahasa Arab: “syahid”), yaitu orang-orang yang mati karena memberitakan Injil pada zaman sesudah Yesus Kristus.[1] Memang banyak orang Kristen perdana yang harus mengalami penganiayaan karena kepercayaannya, dan pengorbanan ini terus berlanjut sampai sekarang. Karenanya, istilah “marturia” dan “martir” itu banyak kali dirancukan, dan diasosiasikan dengan para “syuhada”, yaitu orang-orang Kristen yang disiksa sampai mati karena imannya, atau para misionaris yang dibunuh dalam menjalankan tugasnya, menyampaikan berita Injil ke tempat-tempat yang belum pernah mendengar berita itu.
Ibadah koinonia yang berpusat atas dasar Baptisan, Firman Tuhan dan Perjamuan Kudus bukan bertujuan hanya untuk persekutuan itu secara eksklusif tetapi harus melahirkan komitmen untuk memberitakan dan menyaksikan berita keselamatan kepada semua mahluk. Pemberitaan dan kesaksian itu harus dilakukan oleh orang percaya baik secara individu maupun sebagai persekutuan.
Kita dipanggil oleh Tuhan Yesus secara individu maupun persekutuan untuk melaksanakan misi Tuhandi bumi ini. Yesus Kristus mati di kayu salib – kita percaya Tuhan Allah dating ke dunia ini di dalam AnakNya Yesus Kristus yang telah mati untuk menyelamatkan kita dan dunia ini. Oleh sebab itu tugas pemberitaan (marturia) itu harus dilakukan oleh persekutuan gereja baik individu maupun persekutuan masing-masing. Setiap orang sadar akan kemuridannya (discipleship) dalam perjalanan hidupnya. Sekali kita menyadari hal itu maka kita harus memiliki komitmen dan kesetiaan sebagai murid Yesus Kristus. Dengan kesadaran sedemikian persekutuan menjadi alat yang kuat untuk mengkominikasikan berita keselamatan Kristus.
Diakonia (Melayani)
Pemberitaan dan kesaksian itu tidaklah selalu dilaksanakan dengan kata-kata tetapi juga dengan perbuatan atau pelayanan diakonia. Perlu kita ingat, ada kalanya suara perbuatan lebih nyaring gaungnya dari pada perkataan. Dengan tindakan maka Injil juga dapat diberitakan dan di dengar oleh orang-orang tuli.
Barangkali di suatu konteks tertentu gereja sulit melakukan pemberitaan firman Tuhan (khotbah) karena peraturan-peraturan Negara terkait, dengan tujuan membungkam gereja akan berita keselamatan itu. Akan tetapi dengan pelayanan diakonia gereja tidak dapat dibungkam sebab persekutuan koinonia memiliki seluruh berkat dalam kehidupannya yang dapat dibagi kepada orang lain dalam nam Yesus Kristus.
Perkataan, kehidupan dan tindakan diakonia yang kita berikan kepada orang lain atas nama Tuhan Yesus Kristus adalah juga marturia. Maka dari itu, diakonia adalah bagian integral dari misi Gereja. Marturia dan diakonia adalah dua sisi dari mata uang yang sama dan merupakan misi gereja yang mendasar.
Pelayanan diakonia sering dipahami hanya sebatas konsep caritas, membantu para janda, yatim piatu, fakit miskin demi kesejahteraannya. Sebenarnya, gereja dalam pelayan diakonia harus mencakup : pelayanan diakonia mencakup upaya pemahaman akar penyebab keprihatinan social sekaligus mengembangkan prakarsa pemberdayaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
Hanya dengan pemahaman pelayanan diakonia sedemikian gereja dapat berfungsi sebagai agen transformasi ditengah masyarakat sebagai pewujudan karya keselamatan Yesus Kristus. Gereja menjadi garam dan terang dunia.
(Carlla/Red. : Dari berbagai sumber)