
Wartagereja.com – Jakarta, DBKat | Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama Tahun 2023 kepada seluruh Pejabat Eselon I Kementerian Agama. Plt. Dirjen Bimas Katolik didampingi Sekretaris, hadir untuk menandatangani dan menerima langsung DIPA tersebut (07/12).
Dalam arahan Menag meminta kepada seluruh unit eselon I Kementerian Agama agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan baik dengan target pencapaian serapan tujuh puluh persen tahun anggaran 2023. “Saya minta akhir bulan tujuh harus terserap tujuh puluh persen,” tegas Menag.
Terkait pelaksanaan anggaran, Menag berpesan agar dilakukan dengan waspada sejalan dengan arahan Presiden terkait bencana alam yang melanda Indonesia. “Presiden berpesan agar bila terjadi bencana alam segera berikan bantuan,” ujar Menag. Kementerian Agama diminta untuk cepat tanggap membantu bila terjadi bencana alam.
Lebih lanjut Menag meminta seluruh jajaran kerja untuk antisipatif dan responsif terhadap tantangan di tahun 2023. “Saya minta mulai hari ini kita laksanakan langkah optimalisasi realisasi anggaran dengan efektif, efisien, akuntabel, dan jelas output serta outcome,” pesan Menag.
Menag meminta agar setiap unit eselon I membuat grand design pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Kita harus bisa memberikan pelayanan pada publik yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel,” ucap Menag.
Untuk tahun 2023, Ditjen Bimas Katolik mendapat alokasi anggaran sebesar Rp321.065.730.000,00 yang terbagi dalam fungsi Agama sebesar Rp129.168.050.000,00 dan fungsi Pendidikan sebesar Rp191.897.680.000,00.
Setelah menerima DIPA tahun 2023, Ditjen Bimas Katolik segera menyusun berbagai langkah strategis demi tercapainya target yang telah ditetapkan dan pelayanan optimal bagi masyarakat Katolik Indonesia.